Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) terus berupaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Salah satunya dengan mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbakum Kelurahan, yang digelar pada Senin, 15 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Ballroom Arutala, Lantai 4 Gedung Bapperida Kota Samarinda.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh para lurah se-Kota Samarinda beserta pejabat kelurahan terkait. Dari Kelurahan Sidodamai, hadir Kasi Pemerintahan, Ibu Herliany, SAP, yang turut aktif mengikuti jalannya sosialisasi.

Dalam acara ini, peserta mendapat penyuluhan hukum sekaligus arahan teknis mengenai langkah-langkah pembentukan Posbakum. Narasumber menekankan bahwa Posbakum kelurahan nantinya berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, gratis, dan tepat sasaran.

Sosialisasi juga membahas pentingnya sinergi antara pemerintah kota, kelurahan, serta lembaga penyedia layanan bantuan hukum. Dengan adanya koordinasi yang baik, Posbakum kelurahan dapat berjalan optimal dan benar-benar memberi manfaat bagi warga, terutama kelompok rentan yang sering mengalami hambatan dalam mengakses layanan hukum.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Sidodamai, Ibu Herliany, SAP, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik program percepatan ini. Menurutnya, Posbakum kelurahan bukan hanya wadah formal, melainkan kebutuhan nyata masyarakat. “Banyak warga yang masih kesulitan memahami prosedur hukum, mulai dari masalah administrasi hingga persoalan perdata. Dengan adanya Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan yang benar dan terarah,” ujarnya.

Bagian Tapem Kota Samarinda dalam kesempatan ini juga menegaskan komitmen untuk terus mendampingi kelurahan dalam proses pembentukan Posbakum, mulai dari tahap perencanaan, pembinaan, hingga pengawasan. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh kelurahan dapat segera menindaklanjuti arahan dengan membentuk Posbakum di wilayah masing-masing. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki akses langsung terhadap pendampingan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sidodamai
Selamat Ramadhan 1446 Tahun 2025
Selamat Hari Jadi Ke-357 Kota Samarinda & HUT Ke-65 Pemerintah Kota Samarinda " SAMARINDA MAJU KOTA PERADABAN"
Visi Kota Samarinda "Samarinda Maju Kaltim Maju"