amarinda, 1 Juli 2025 — Pemerintah Kelurahan Sidodamai resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Program Pos Bantuan Hukum atau Posbankum bagi masyarakat, pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Sidodamai dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Lurah Sidodamai Muhammad Taufik Fajar, S.Sos., M.AP, Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan, Perwakilan Kecamatan Samarinda Ilir, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kota Samarinda, serta seluruh Ketua RT se-Kelurahan Sidodamai.

Program Posbankum hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi warga, khususnya bagi mereka yang menghadapi kendala atau persoalan hukum namun tidak memiliki kemampuan untuk membayar jasa hukum secara mandiri. Melalui kerja sama antara Kelurahan Sidodamai dan Kementerian Hukum dan HAM Kota Samarinda, loket layanan Posbankum kini resmi dibuka dan tersedia di Kantor Kelurahan Sidodamai.

Lurah Sidodamai dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat kelurahan. “Dengan semangat kebersamaan, kami membuka ruang dan akses seluas-luasnya bagi warga untuk mendapatkan keadilan. Posbankum bukan hanya tempat pengaduan, tetapi juga tempat belajar hukum dan mendapatkan solusi atas persoalan yang mungkin menimpa warga,” ucapnya.

Program ini akan dijalankan dengan dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM, yang akan menugaskan petugas khusus untuk standby dan menerima aduan masyarakat langsung dari kantor kelurahan. Petugas ini akan membantu masyarakat dalam memberikan penjelasan hukum, mendampingi proses hukum yang sedang berjalan, serta memberikan rujukan jika diperlukan bantuan hukum lanjutan.

Kegiatan launching ini juga diisi dengan sesi sosialisasi yang menjelaskan kepada para Ketua RT dan undangan yang hadir mengenai teknis pelaksanaan Posbankum, jenis layanan yang diberikan, dan alur pengaduan atau permintaan bantuan hukum. Melalui peran aktif RT dan perangkat kelurahan, program ini diharapkan dapat tersampaikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Sidodamai.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kota Samarinda menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional pemberdayaan hukum masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil. “Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap keadilan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Peluncuran Posbankum ini disambut positif oleh para Ketua RT yang hadir. Mereka berharap program ini bisa menjadi solusi nyata bagi warga yang sering kali menghadapi masalah hukum namun merasa bingung harus mengadu ke mana. Para RT juga berkomitmen untuk membantu menyebarluaskan informasi ini kepada warganya masing-masing.

Dengan hadirnya Posbankum di Kelurahan Sidodamai, masyarakat kini tidak lagi merasa sendiri dalam menghadapi masalah hukum. Posbankum menjadi simbol kehadiran negara yang melindungi dan mendampingi warganya hingga ke tingkat kelurahan. Keadilan kini bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi milik semua.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sidodamai
Selamat Ramadhan 1446 Tahun 2025
Selamat Hari Jadi Ke-357 Kota Samarinda & HUT Ke-65 Pemerintah Kota Samarinda " SAMARINDA MAJU KOTA PERADABAN"
Visi Kota Samarinda "Samarinda Maju Kaltim Maju"