Penyerahan Tanaman Penghijauan di DLH
Menindaklanjuti Instruksi Walikota Samarinda Nomor : 188.5/1326/100.14 tentang Kewajiban Partisipasi Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Penghijauan Kota Samarinda, bahwa ASN yang dilantik dalam Jabatan Eselon IV sebagaimana tersebut dalam Instruksi Walikota ini, wajib Tanaman dengan Katagori dan Jumlah yang telah ditentukan yaitu 4 pohon tanaman buah, 3 buah tanaman bunga dan 1 pohon tanaman peneduh.
Pada hari Selasa, Tanggal 29 Nopember 2022, telah menyerahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda sebanyak 36 Polybag Tanaman Buah (Rambutan Binjai) dengan tinggi 1,5 m, 27 Polybag Tanaman Bunga (Bunga Begonia Red dan Lavender) tinggi 50 cm, serta 9 Polybag Tanaman Peneduh (Trambesi) tinggi 1,2 m untuk 9 (sembilan) orang ASN yg baru dilantik pada tanggal 11 Nopember 2022 lalu yaitu :
- 3 Orang dari Kecamatan Samarinda Ilir
- 2 Orang dari Kelurahan Sidodamai
- 2 Orang dari Kelurahan Sungai Dama
- dan 2 Orang dari Kelurahan Pelita.
Semoga partisipasi ini bermanfaat dalam mensukseskan Program Gerakan Pegawai Sumbang Tanaman utnuk penghijauan Kota Samarinda ... Aamiin.