Kelurahan Sidodamai Ikuti Rapat Harmonisasi Batas Wilayah Kecamatan Samarinda Ilir
Samarinda — Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi pemerintahan serta menghindari terjadinya tumpang tindih batas wilayah, Kelurahan Sidodamai menghadiri Rapat Harmonisasi Batas Wilayah Kecamatan Samarinda Ilir yang diselenggarakan pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pokja Kantor PKK Lantai I ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Sidodamai, Herliany, SAP bersama Staf Pemerintahan, Albert. Kehadiran perwakilan Kelurahan Sidodamai menjadi bagian penting dalam upaya penyamaan persepsi terkait garis batas wilayah di Kecamatan Samarinda Ilir.
Rapat dipimpin oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Samarinda yang turut mengundang Bagian Tapem Kelurahan Sambutan, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ilir beserta staf. Forum ini membahas secara detail mengenai penetapan batas wilayah yang selama ini kerap menimbulkan perbedaan pandangan, baik di lapangan maupun dalam administrasi pemerintahan.
Menurut Kasi Pemerintahan Kelurahan Sidodamai, kejelasan batas wilayah sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan dalam pelayanan publik. “Harmonisasi batas wilayah ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kelurahan maupun kecamatan. Dengan adanya kejelasan, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih maksimal,” ujarnya.
Selain itu, rapat harmonisasi ini juga menjadi wadah komunikasi lintas kelurahan dan kecamatan, sehingga berbagai persoalan teknis dapat diselesaikan secara musyawarah. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi batas wilayah yang nantinya akan memperkuat administrasi pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, koordinasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kesepakatan batas wilayah dapat diterapkan dengan baik di lapangan.